TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Kebijakan ini menyusul kebijakan sebelumnya yang telah menerbitkan izin impor bagi 438,8 ribu ton gula kristal mentah atau raw sugar.
"Berkaitan dengan impor gula, kita memang memprioritaskan produksi dalam negeri, tapi gula kita akan tambahkan 550 ribu ton," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat konferensi pers di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.
Agus mengatakan bahwa gula impor tersebut akan masuk separuhnya pada akhir bulan Maret 2020 sekitar 216 ribu ton. Adapun ketersediaan stok gula di pasar, kata Agus, masih ada 159 ribu ton. Dia mengatakan, bahwa komoditas yang diimpor tersebut akan masuk ke dalam negeri secara bertahap hingga menyentuh angka 250 ribu ton pada April mendatang.
"Sehingga sampai akhir Agustus stok gula target kita 670 ribu ton tapi disesuaikan kondisi panen dari pada gula tersebut," ucap Agus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto menjelaskan bahwa SPI 550 ribu ton gula itu belum diterbitkan. Namun pihaknya menyatakan akan segera merealisasi dalam waktu dekat.